Beranda / /

  • Qanun KKR Aceh dan Posisi Tawar MoU Helsinki
    Opini | 1 bulan lalu
    Qanun KKR Aceh dan Posisi Tawar MoU Helsinki

    DIALEKSIS.COM | Opini - Belum lama ini, sebuah surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Otda Kemendagri RI) yang meminta agar Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dicabut sempat menjadi perbincangan hangat publik Aceh.